Artikel terpaut seseorang guru di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang dilantik jadi kepala sekolah( Kepsek) tetapi sekolah penempatannya tidak terdapat, viral di media sosial. Cerita ini diposting Azam Alfarizi Wonggo di akun Instagram miliknya @azamwonggo. Azam sendiri ialah anak dari guru yang dilantik tersebut." Iya, benar itu artikel aku," katanya dikala dikonfirmasi melalui pesan pendek, Rabu( 29/ 9/ 2021). Azam berkata, ia memposting cerita ibunya yang dilantik supaya memperoleh keadilan." Kami keluarga menuntut keadilan, sebab bagi kami ini merupakan sesuatu penghinaan kepada seseorang guru serta kami memohon kepada pemerintah buat lekas memproses pihak- pihak yang terpaut dengan peristiwa ini," ucap Azam dalam postingannya. Baca pula: Gubernur Kalbar soal Acara Perkawinan Skala Besar: Boleh Undang Orang, Jangan Makan di Tempat Miliki data, inspirasi serta insight di email kalian. Daftarkan email Ia juga menggambarkan dini pelantikan itu terjalin. Dikala itu ibunya ditelepon buat menjajaki pelantikan sekalian penaikan sumpah kepala sekolah baru di JG Center Minahasa Utara, Senin( 27/ 9/ 2021) malam. Saat sebelum menemukan panggilan buat dilantik, ibunya diberitahukan buat memasukkan berkas selaku ketentuan buat jadi kepala sekolah. Dikala pelantikan berlangsung, nama ibunya dibaca selaku kepala sekolah di SD Negara Kecil Warukapas." Yang jadi permasalahan di mari, sekolah tersebut tidak terdapat sama sekali di wilayah Warukapas, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara. Telah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua Desa Warukapas," tulis Azam. Setelah itu, pada Selasa( 28/ 9/ 2021) pagi, ibunya berangkat ke Tubuh Kepegawaian Wilayah( BKD) Minahasa Utara buat mengkonfirmasi perihal tersebut. Namun jawabannya sangat miris. Kalau mereka pula baru mengenali kalau sekolah itu tidak terdapat keberadaannya. Berikutnya, si bunda wajib menunggu 2- 3 bulan ke depan buat pelantikan berikutnya. Dikenal, guru yang dilantik tersebut bernama samaran RDBA, masyarakat Desa Klabat, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara. RDBA saat ini aktif mengajar di SD Inpres Klabat." Berdialog tentang ketentuan serta tanggung jawab, bunda aku telah penuhi ketentuan, bunda aku telah berbakti sepanjang 35 tahun serta lulusan Sarjana Kalangan IV A/ Pembina. Serta senantiasa mengajar di kelas 6 sepanjang 30 tahun lamanya, serta 5 tahun di kelas satu," sebutnya. Baca pula: Masing- masing Hari Bagi- bagi Beras Berstiker Gambar Dirinya, Gibran: Itu dari Individu, Terdapat Pesannya Dalam postingannya, tidak hanya penjelasan tertulis, Azam pula mencantumkan gambar serta video atmosfer pelantikan. Nampak beberapa aparatur sipil negeri( ASN) lengkap dengan baju dinas berdiri berjejeran. Tiap- tiap nama dibacakan dikala pelantikan berlangsung. Terpaut perihal ini, Kepala Dinas Pembelajaran Minahasa Utara Olfy Kalengkongan membetulkan pelantikan tersebut. Tetapi, Olfy cuma menanggapi pendek dikala dikonfirmasi." Barusan berkoordinasi dengan BKPP. Hendak ditelaah serta direvisi," singkatnya dikala dihubungi Kompas. com, Rabu siang. Buat dikenal, berikut isi penjelasan tertulis cerita Azam Alfarizi Wonggo terpaut ibunya yang dilantik tetapi sekolah penempatan tidak terdapat: Selamat Malam Masyarakat Sulawesi Utara aku, Azam Alfarizi Wonggo. Sedikit cerita dari aku tentang bunda aku tadi malam. Ceritanya Bunda aku ditelpon buat menjajaki pelantikan sekalian penaikan sumpah kepala sekolah baru di JG Center Minahasa Utara.
Pada malam itu( Senin 27 September 2021) Saat sebelum menemukan panggilan buat dilantik, bunda aku diberitahukan buat memasukkan berkas selaku ketentuan buat jadi kepala sekolah. Tetapi, sedangkan pelantikan berlangsung nama bunda aku dibaca selaku kepala sekolah di SD Negara Kecil Warukapas. Yang jadi permasalahan di mari, sekolah tersebut tidak terdapat sama sekali di wilayah Warukapas kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara( telah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua desa Warukapas). setelah itu, tadi pagi( Selasa, 28 September- 2021) bunda aku berangkat ke BKD( Tubuh Kepegawaian Wilayah Minahasa Utara) buat mengkonfirmasi perihal tersebut, namun jawabannya sangat miris Mereka berkata kalau mereka saja baru mengenali kalau sekolah itu tidak terdapat keberadaanya. serta lanjutnya, bunda aku wajib menunggu 2- 3 bulan kedepan buat pelantikan berikutnya. Pertanyaannya" SIAPA YANG Menghasilkan NAMA SEKOLAH TERSEBUT? Terdapat APA DENGAN PEMERINTAH? Terdapat APA DENGAN BKD? Berdialog tentang ketentuan serta tanggung jawab, bunda aku telah penuhi ketentuan, bunda aku telah berbakti sepanjang 35 tahun serta lulusan sarjana kalangan IV A/ Pembina. serta senantiasa mengajar di kelas 6 sepanjang 30 tahun lamanya, serta 5 tahun di kelas 1( pastinya tidak diragukan lagi ilmunya) Kami keluarga menuntut keadilan, sebab bagi kami ini merupakan sesuatu penghinaan kepada seseorang guru serta kami memohon kepada pemerintah buat lekas memproses pihak- pihak yang terpaut dengan peristiwa ini. Terimakasih, mohon dorongan sahabat sahabat buat memviralkan kabar ini. Klabat, 28 September 2021
dari kami kanak- kanak