Anggota Komisi II DPR RI Hugua memastikan kesejahteraan pegawai pemerintah menggunakan perjanjian kerja (PPPK) setara menggunakan PNS. Penyetaraan taraf kesejahteraan PPPK & PNS itu akan diperkuat pada UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan kesejahteraan 2 jenis ASN yg setara itu, Hugua meminta honorer K2 juga nonkategori nir perlu ragu sebagai PPPK.
Diakuinya tahapan seleksi PPPK 2019 prosesnya sangat panjang. Tetapi, sekarang honorer K2 yg telah sebagai PPPK mampu mencicipi peningkatan kesejahteraan. Di sisi lain dari pandangan politikus PDI Perjuangan ini, honorer K2 yg lulus PPPK 2019 jauh lebih beruntung. Sebab, lanjut Hugua, mereka nir mengalami persaingan dalam seleksi PPPK 2021. "Ini masih masa transisi. Banyak Pemerintah Daerah yg belum tahu PPPK itu," ujarnya. Tetapi Hugua konfiden PPPK akan sebagai profesi paling dilirik para pelamar yg ingin sebagai ASN. Pemerintah Daerah pula nir akan menolak mengalokasikan aturan PPPK pada APBD-nya. Dia menambahkan pada revisi UU ASN, kedudukan PPPK akan diperkuat sebagai akibatnya sahih-sahih setara. Seperti soal jenjang karier & pensiun. "Semua itu akan kami atur pada revisi UU ASN supaya terdapat pujian sebagai PPPK," pungkas Hugua. Sebelumnya Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan mulai 2022 pemerintah akan memprioritaskan rekrutmen ASN jenis PPPK. Pengurangan jumlah PNS akan dilakukan secara sedikit demi sedikit sampai persentasenya tinggal 20 persen. Nantinya PNS hanya buat jabatan struktural.Kabar Gembira buat PPPK, Seluruh Honorer K2 dan Nonkategori Harus Tahu