Dukungan Pemerintah berbentuk subsidi Pendapatan/ Upah untuk Pekerja/ Buruh (BSU) bertujuan buat melindungi, mempertahankan serta menambah kemampuan ekonomi pekerja/ buruh dalam pengendalian akibat Corona Virus Disease 2019( Covid- 19). Penyaluran dorongan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/ buruh sebesar Rp 500. 000,-/ bulan sepanjang 2 bulan, yang bakal diberikan sekaligus sebesar Rp 1. 000. 000,-
Program BSU Tahun 2021 diperuntukan untuk karyawan yang bekerja di bidang usaha real estate, perdagangan dan jasa, industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, property.
Ada 2 cara untuk mengecek apakah kamu mendapat BSU dari pemerintah
1. Pertama Cek website Bpjsketenagakerjaan
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- masukan data KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;
-jika kamu lolos akan ada tampilan gambar seperti ini
-Pergi ke situs bsu.kemnaker.go.id
-Daftar akun
-Log in ke dalam akun yang didaftarkan
-Lengkapi profil
-Cek pemberitahuan setelah itu, kamu akan memperoleh notif apakah termasuk "Calon Penerima BSU" Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan BSU tahap 5 ini
Program subsdi gaji tahap 5 ini, direncanakan diselesaikan dan disalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 akhir Oktober 2021 ini.
Itulah beberapa cara mengecek penerima BSU / subsidi gaji di bsu.kemnaker.go.id. Pengecekan yang lainnya, dapat melihatnya melalui situs informasi resmi yang ada disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.